My Words as My Mind and Soul

http://www.goodexperience.com/broken/images/2007/04/06/traffic_lights.jpgTraffic light atau dalam bahasa Indonesia disebut lampu lalu lintas (dalam bahasa Jawa disebut dengan bangjo, berasal dari abang=merah dan ijo=hijau, padahal ada warna kuning lho) sangat mudah dijumpai di jalan raya. Dalam  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, lampu bangjo disebut dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang diartikan sebagai perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu Lintas orang dan/atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.

Ada maksud dan tujuan dengan adanya lampu lalu lintas yang dipasang dan diatur di jalan raya atau persimpangan jalan. Namun, apakah pengguna jalan sudah menaatinya?

Saya menulis catatan singkat ini karena 2 hari belakangan ini baru tersadar bahwa banyak orang yang melanggar lampu lalu lintas. Padahal saya yakin, pengguna jalan yang melanggar itu sudah mengetahui makna dan arti ketiga lampu yang ada di lampu bangjo itu.

Seperti ketika pulang dari siaran program BBC on Air di Radio Bali FM minggu malam yang lalu. Waktu itu sampai di perempatan jalan Waribang-Sulatri-WR. Supratman, saya datang dari arah Batubulan. Sampai di perempatan, lampu merah menyala.  Saya pun berhenti. Tepat berada di belakang ada seorang perempuan yang mengendarai Mio.  Meski lampu masih menyala merah, perempuan tersebut langsung memutar gas motornya dan melaju cepat. Lima detik setelah perempuan itu bergerak, lampu lalu lintas yang semua berwarna merah berganti menjadi warna hijau.

Tidak hanya itu, tadi siang ketika hendak bertemu dengan seorang dosen Universitas Mahasaraswati di Jalan Soka, kejadian yang serupa pun terulang lagi. Pasangan muda-mudi yang sedang mengendara sepeda motor menerobos  lampu lalu lintas yang jelas-jelas berwarna merah.

Padahal, tindakan yang dilakukan itu dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain juga. Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Apakah tidak bisa sabar menunggu beberapa detik ketika lampu merah menyala hingga berubah menjadi lampu hijau?

Saya jadi teringat dengan sebuah lagu yang diperkenalkan ketika saya berada di Taman Kanak-Kanak. Syairnya sebagai berikut:

Lihat Bapak Polisi alangkah gagahnya
Stop kanan dan kiri mobil dan sepeda
Lihat lampu merah kita harus berhenti
Lihat lampu hijau kita jalan kembali

Semoga kejadian menerobos lampu lalu lintas itu tidak lagi saya lihat, termasuk saya sendiri yang menerobos. Alangkah lebih bagus jika di daerah lain pun tidak ada yang menerobos lampu bangjo, kecuali karena hal-hal tertentu dan darurat. Dengan demikian, lampu lalu lintas itu bukan dijadikan pajangan atau memperindah jalan raya saja bak sebuah lampu taman.


6 Comments to “Traffic Light Bukan Lampu Taman”

  1. imadewira says:

    saya pernah melakukan hal yang mungkin aneh, dini hari sekitar pukul 04.00 saya berhenti di lampu merah by pass Ida Bagus Mantra padahal waktu itu sepi banget.. hehe **terlalu taat aturan ya?

  2. widi says:

    Hehe..he ;D

Leave a Reply