My Words as My Mind and Soul

Ada satu SMS yang tampil pada saat acara Apa Kabar Indonesia Malam hari Selasa yang dipandu oleh Rahma Sarita.  SMS yang merupakan tanggapan salah satu pemirsa tersebut mengatakan “Facebook membuat anak kehilangan moral dan PNS malas bekerja”. Tanggapan tersebut muncul setelah ada kasus Arie Power yang diduga melarikan Marietta Nova Trianie hingga merenggut keperawanan Marietta Nova (Lihat Berita8.com, Berawal di Facebook, Keperawanan Marietta Nova Triani di Renggut Ari Power). Pasangan yang diduga juga melakukan “nikah virtual” pada 9 November 2009 inipun kini menjadi perbincangan dan pergunjingan banyak pihak.

Kasus ini menyusul penemuan kepolisian Surabaya yang berhasil mengungkap prostitusi dengan menggunakan Facebook sebagai alat bertransaksi (Baca, Pelaku Prostitusi Facebook Ternyata Mahasiswi). Dalam sebuah wawancara di Apa Kabar Indonesia Pagi tanggal 3 Februari 2010, Indy Rahmawati bertanya kepada Endah yang juga memanfaatkan Facebook untuk menjaring “mangsa laki-lakinya. Dalam seminggu bisa mendapat pelanggan laki-laki rata-rata 10 orang. Kasus tersebut di atas memanglah sangat memprihatinkan karena Facebook dijadikan media untuk melakukan perbuatan-perbuatan kriminal yang melanggar hukum.

Namun, mencermati SMS yang dikirimkan oleh pemirsa seperti yang tertulis pada awal tulisan ini, tergambar bahwa Facebook membawa dampak negatif belaka. Padahal, tidak ingatkah beberapa bulan yang lalu pada media yang sama terkumpul satu juta lebih dukungan terhadap Bibit Samad dan Chandra Hamzah melalui grup Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto manakala kasus kriminalisasi KPK atau lebih dikenal dengan kasus Cicak vs Buaya, berikut grup-grup lain dan fan pages di Facebook yang memiliki langgam yang sama ataupun bertentangan. Masih belum terhapus juga grup dan fan pages di Facebook saat kasus Prita Mulyasari yang berseteru dengan RS Omni Internasional hingga akhirnya muncul koin keadilan untuk Prita.

Terlepas dari bentuk dan wujud dukungan di Facebook dan dunia virtual, namun powernya tidak bisa dipandang sepele. Dua kasus di atas telah menunjukkan hasilnya. Pada tataran yang lebih mikro, Facebook telah berkontribusi dalam menemukan rekan-rekan lawas yang sudah lama tidak berjumpa. Seperti seorang blogger ternama di Bali , PandeBaik, yang memiliki alamat blog di www.pandebaik.com. Berkat Facebooklah akhirnya satu per satu teman-teman SMA terkumpul, bahkan memanfaatkan situs jejaring sosial tersebut untuk mencari dan mengabsen rekan-rekan masa SMA (Baca PandeBaik.com, Kontak Alumni SMAN 6 Denpasar Angkatan 1992 kelas A1 Fisika).

Melihat uraian di atas, terlihat dua kelompok yang sama-sama memanfaatkan Facebook, namun memiliki proses dan tujuan yang berbeda. Dua sisi tajam penggunaan Facebook terekam sederhana melalui kasus-kasus yang tertulis di atas. Kasus Arie Power dan prostitusi dengan memanfaatkan Facebook jelas sebuah penyalahgunaan yang seharusnya ditindak oleh aparat hukum. Dengan kejadian itu, apakah berarti cercaan, hinaan dan penolakan, pantas dilayangkan untuk Facebook, sebagaimana yang diungkapkan oleh pemirsa melalui SMS di acara Apa Kabar Indonesia Selasa malam?

Rasanya perlu dikaji secara bijak terlebih dahulu, bahwa masih ada banyak sisi-sisi positif dan manfaat dari Facebook. Ibarat sebuah pisau, tergantung siapa dan untuk apa pisau tersebut digunakan. Jika dipakai oleh seseorang untuk memasak di dapur, pisau tersebut akan sangat berguna. Sebaliknya, jika pisau itu dipakai untuk menodong atau melakukan perbuatan kriminal, pihak berwenanglah yang harus turun tangan. Meskipun demikian, tidak lantas penggunaan pisau dilarang.

Dengan peristiwa penyalahgunaan Facebook di atas, apakah ada kemungkinan Facebook akan dilarang? Sebetulnya Facebook sudah memiliki peraturan sebelum mendaftar akun di sana, yang sangat besar kemungkinan halaman Term Facebook itu jarang sekali diakses apalagi dibaca. Halaman tersebut memuat Statement of Rights and Responsibilities yang terdiri dari 18 (delapan belas points).

Salah satu peraturan tersebut adalah seseorang bisa mendaftar akun di Facebook kalau sudah berumur 13 tahun. Tapi, ternyata banyak pula anak-anak yang masih berumur di bawah 13 tahun yang memiliki akun Facebook. Tentu banyak alasan dibalik pelanggaran peraturan Facebook tersebut. Tugas besar menanti orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya yang menggunakan Facebook, karena “arena bermain anak”, bukan lagi hanya berada di halaman depan rumah, kemudian bermain engklek atau jamuran serta mudah diawasi, akan tetapi perkembangan zaman dan teknologi telah menciptakan arena bermain yang lain di dunia virtual yang tidak terbatas.

Berkaitan dengan penggunaan Facebook, para pebisnis dan industri telekomunikasi pun mendukung menjamurnya Facebook agar bisa diakses masyarakat secara luas. Facebook tidak hanya menjadi monopoli orang yang memiliki PC atau laptop beserta dengan koneksi internet, tidak melulu diakses melalui warnet, namun industri telekomunikasi banyak memunculkan paket-paket telepon seluler yang harganya sangat terjangkau, dan dilengkapi dengan aplikasi Facebook dan media chatting lain.

Lantas, apakah Facebook harus tetap dilarang setelah terkuak prostitusi, pelecehan seksual dan kejahatan? Barangkali tidak hanya bisnis yang haram saja kok yang memanfaatkan Facebook, media chatting atau internet pada umumnya, namun bisnis yang halal pun banyak yang memanfaatkan media-media tersebut untuk mendukung bisnis mereka. Jadi, alangkah bijak jika penilaian keberadaan situs jejaring sosial beserta dengan efek positif dan negatif atas penggunaannya, dilakukan secara seimbang. Mungkin pendapat Onno W. Purbo untuk ber-INTERNET SEHAT serta adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait bisa menjadi solusi yang jitu.

§1358 · February 10, 2010 · Edukasi, Short Stories · · [Print]

19 Comments to “Dua Sisi Tajam Facebook”

  1. PanDe Baik says:

    blogger ternama di Bali ? sejak kapan ?

  2. imadewira says:

    Facebook seperti pisau bermata dua, tapi jelas bukan pisau bermata kerangjang…

    **jayus

  3. darahbiroe says:

    wah saya tidak aktif di fb gan

    saya lebih suka ngebloggg

    berkunjung n ditunggu kunjungan baliknya makasihh :D

  4. adiarta says:

    Ngeri ah yg tajam2. Ada sisi tumpulnya? Hehehe… :D

  5. intan rawit says:

    Yang melakukan kriminalitas atau prostitusi itu cuma oknum kan? menurut saya sih ga adil kalau facebook akhirnya di ban gara-gara masalah tersebut.
    Kecuali pemerintah memiliki kebijakan yang lebih makro untuk menutup facebook di negeri ini, misalnya untuk alasan politik dan ekonomi.
    Siapa tau pemerintah pengen mendukung produk lokal semacam facebook beredar di INdonesia? daripada uangnya keluar negeri, lebih baik memasarkan produk lokal anak bangsa toh?

    • Winarto says:

      Halo Mbak Intan,
      Di negara ini kan memang banyak ketidakadilan dan masyarakat Indonesia sulit untuk mencintai produk dalam negeri, salah satunya saya, hehehe, buktinya sama lebih senang Facebook

  6. kunjungan pertama pak..hehe..
    dari bengawan juga..
    -comment start-
    lha facebook itu kalo kata guru saya kan seperti cangkul, kalo dipake bertani ya bisa buat makan anak cucu, tapi kalo dipakai buat macul orang :-0..
    hehehe..

  7. Andi says:

    ulasan yg menarik.
    terlepas dari pro kontra, tampaknya masyarakat harus bs memahami bahwa ranah maya itu ibarat rumah tak bersekat. jadi, kita harus hati hati dlm mengaksesnya.
    salam kenal.

  8. Andi says:

    ulasan yg menarik.
    terlepas dari pro kontra, tampaknya masyarakat harus bs memahami bahwa ranah maya itu ibarat rumah tak bersekat. jadi, kita harus hati hati dlm mengaksesnya.
    salam kenal. ;-)

  9. ardian eko says:

    sesuatu itu pasti ada pro kontranya. Tinggal bagaimana kita bersikap terhadap itu. Kalo kita buat kebaikan ya ngapain dipermasalahkan..

  10. Andi says:

    komen saya yg satu dihapus juga gak papa mas… tak kira kemarin gak masuk je….

Leave a Reply