Sebuah wadah alat tulis berwarna merah teronggok di meja. Terlihat berdebu dan kotor, namun di dalamnya terdapat beberapa pulpen, spidol dan pensil. Tangan ini meraih dan membuka dan mengeluarkan isinya. Kerjasama yang rapi antara kedua mata dan tangan berhasil mengeluarkan satu per satu alat-alat tulis yang mungkin telah tidak berfungsi. Namun, ada yang lebih menarik di sana. Terlihat beberapa receh koin kecil yang belum jelas berapa nilainya.
Ternyata, di wadah itu juga tersimpan 10 koin bernilai dua puluh lima rupiah dan 4 koin bernilai lima puluh rupiah. Khusus untuk 10 koin tersebut, saya masih ingat bahwa koin tersebut adalah koin yang saya gunakan untuk kegiatan Faculty Day tahun 2003 di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana. Kegiatan tersebut mensyaratkan para mahasiswa baru untuk membawa sejumlah uang dengan total tertentu, salah satunya koin bernilai dua puluh lima rupiah.
Kala itu, untuk mencari koin bernilai kecil tersebut harus berputar-putar dari toko ke toko dan dari satu pasar ke pasar bersama dengan Bondhan, selain mencoba menghubungi orang tua di Solo untuk juga mencoba mencarikan “uang kecil yang bernilai tinggi” tersebut. Sebagai mahasiswa baru yang akan diplonco, tentu perintah senior untuk membawa barang-barang yang langka bin aneh itu harus tetap dilakukan, kalau tidak akan ditindak (baca: dihukum). Oleh sebab itu, uang receh dua puluh lima rupiah (Rp 25,00) tersebut begitu sangat berharga. Bahkan, di sebuah toko fotocopy yang besar di Salatiga, satu keping dua puluh lima rupiah (Rp 25,00), dihargai dengan dua ribu lima ratus rupiah (Rp 2.500,00). Setelah berusaha mencari di Salatiga, ternyata Pak Joko Pitoyo, orang tua Bondhan di Solo, berhasil mengumpulkan banyak keping uang dua puluh lima rupiah, dan cukup untuk berdua, bahkan lebih.
Yah, mungkin uang koin tersebut itu bernilai nominal kecil. Namun, bagi saya ketika akan menghadapi kegiatan perpeloncoan tersebut, akan sangat menganggap nilai dua puluh lima rupiah tersebut sangat berharga. Bahkan, jika hanya diperhadapkan pada dua pilihan untuk memilih (a) 1 lembar uang Rp 20.000 dan (b) 10 keping uang Rp 25, saya akan memilih opsi “b” sebab saya lebih membutuhkan keping uang receh tersebut.
Barangkali, makna uang receh telah banyak bergeser dan orang memiliki perspektif yang berbeda dalam memaknai uang receh. Pasca pengungkapan fasilitas mewah di penjara, bagi Ayin dengan memberikan sejumlah uang (dalam acara Democrazy Minggu 17 Januari 2010, seorang narasumber mengatakan bahwa seorang narapidana yang ingin menikmati fasilitas mewah di penjara, bisa mengeluarkan “uang recehnya” sebesar lima belas juta rupiah per hari) untuk menikmati fasilitas luxury di penjara adalah sebuah hal yang sepele.
Asumsikan bahwa per hari dia harus mengeluarkan uang recehnya sebesar lima belas juta rupiah. Dalam setahun (365 hari) berarti dia harus mengeluarkan uang sekitar lima setengah milyard (5,5 M). Jika diasumsi dia dipenjara 5 tahun, berarti harus mengeluarkan koceknya sekitar dua puluh tujuh milyard (27 M). Nilai tersebut bagi dia adalah uang receh, jika dibandingkan dengan pendapatan yang dia peroleh, bahkan di penjara pun dia masih bisa beraktivitas dan bekerja mengendalikan usahanya.
Namun, jika dilihat oleh kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, nilai tersebut bukanlah sebuah uang receh lagi, bahkan mungkin tidak bisa membayangkan karena terlalu banyak angka nol (0) yang menyertai di belakangnya. Mungkin uraian di atas hanyalah sekelumit cerita dan balada uang receh. Tentu masih banyak balada dan cerita tentang uang receh dengan sudut-sudut pandang yang berbeda. Hemmm, dipersilahkan memaknai uang receh Anda sendiri!



Hehehe… saya pribadi mengoleksi pecahan tsb Win. Udah sejak lama… pastinya yang dikumpulin itu pecahan 500+1000 warna kuning dan 100 tipis+tebal yang ada gambar wayangnya itu.
Sedangkan yang pecahan baru baru je disumbangkan ke BOC. Hehehe…