Studi Kasus
Setelah “Disiksa Bahasa Bali“, ada satu perenungan yang terkait penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Kasus kisruh KPK dan Polri yang menyadarkan bahwa perlu cerdas dalam berbahasa, baik secara lisan maupun tertulis. Kasus tersebut telah memunculkan istilah-istilah yang kini popular digunakan oleh masyarakat , seperti Cicak vs Buaya dan markus. Tulisan ini akan sedikit mencermati istilah yang terakhir yaitu markus.
Istilah “markus”, atau sebutan untuk makelar kasus, menjadi semakin marak digunakan oleh masyarakat manakala rekaman penyadapan oleh KPK diputar di sidang Mahkamah Konstitusi. Masyarakat jadi mudah mengingat dan mengucapkan markus untuk sesuatu hal yang berkesan negatif. Makelar kasus sendiri merupakan sesuatu istilah yang berkesan negatif, sebab seorang makelar kasus dapat “mempermainkan” kasus hukum yang seharusnya diproses dengan berasaskan keadilan, bukannya diselesaikan dengan uang (baca: sogokan).
Istilah berkonotasi negatif “makelar kasus”, oleh masyarakat disingkat dengan “markus”. Akan tetapi, pada aspek yang lain, markus adalah salah satu nama “orang suci” pada umat Kristen-Katolik, dan merupakan penulis Kitab Markus yang menjadi kitab kedua pada Perjanjian Baru.
Istilah lain yang berserempetan dengan istilah orang suci adalah penembak misterius atau lebih terkenal dengan “petrus”. Istilah ini keren pada dekade 80-an ketika banyak ditemukan mayat, terutama preman, gali, residivis dengan luka tembak yang dilakukan secara misterius. Oleh sebab itulah disebut dengan penembak misterius.
Kembali ke penggunaan istilah. Penembak misterius ialah sebuah istilah berkonotasi negatif, kemudian oleh masyarakat disebut dengan petrus. Tapi sekali lagi, istilah tersebut adalah juga nama seorang suci untuk umat Kristen-Katolik. Petrus adalah salah satu murid Yesus, yang sebelum menjadi murid Yesus dipanggil dengan nama Simon. Petrus juga dikenal sebagai seorang rasul dan penginjil. Jadi, dengan kata lain, Petrus adalah orang suci yang dijunjung tinggi oleh umatnya.
Cerdas Beristilah
Dari dua istilah di atas, tentu bisa disepakati bahwa perlu hati-hati dalam penciptaan dan penggunaan sebuah istilah, karena akan memberikan penafsiran yang berbeda, bahkan bisa menjurus pada persepsi yang negatif, karena setiap nama/istilah memiliki arti, apalagi nama/istilah tersebut bersinggungan dengan suku, agama, ras dan antar golongan.
Ambil contoh sederhana dari kasus di atas. Orang yang sudah mengenal dan mengetahui Markus sebagai salah satu orang suci bagi umat Kristen-Katolik, tentu akan “tersinggung” ketika nama tersebut dipakai untuk menjadi istilah makelar kasus yang notabene berkonotasi negatif. Demikian juga orang yang belum mengenal Markus sebagai nama orang suci, pasti akan langsung memiliki persepsi yang negatif begitu mengetahui bahwa markus adalah juga tokoh dalam sebuah agama.
Oleh sebab itu, ketika hendak menggunakan istilah dalam berbahasa baik tertulis maupun lisan, perlu berhati-hati memilih istilah yang tepat, jangan sampai membuat pihak lain tersinggung, apalagi istilah-istilah yang dipakai berserempetan dengan istilah-istilah keagamaan. Tentu apabila nama orang suci pada agama tertentu dipakai untuk istilah yang berkonotasi negatif, tidak akan diterima oleh umatnya.
Memang ada yang perpendapat bahwa itu hanyalah sebuah istilah, atau hanya sebuah nama, namun seyogyanya pemakaian istilah dan nama tersebut diusahakan jangan sampai menyinggung kelompok tertentu. Anjuran Presiden SBY (Lihat Kompas, 19 November 2009) untuk tidak lagi menggunakan istilah “markus” sepatutnya didukung oleh semua pihak, termasuk awak media massa baik cetak atau elektronik.Tentunya, juga perlu dicegah apabila di masa yang akan datang akan muncul istilah yang lain yang berpotensi menyinggung kelompok tertentu.
Namun, dalam banyak tayangan di media elektronik dan liputan di media cetak, istilah tersebut masih saja digunakan. Entah apa sebabnya, namun sepertinya istilah tersebut sudah sangat popular di kalangan media dan telah tertanam dalam benak masyarakat sehingga meskipun ada alternatif/pengganti istilah, belum mempan untuk menggesernya. Meskipun demikian, tetap cerdaslah dalam menggunakan istilah dan cerdaslah dalam berbahasa.



kalau begitu sebaiknya istilah itu jangan diteruskan
seharusnya media massa mainstream, blogger harus menjadi yang terdepan untuk memelopori hal itu, tapi sepertinya masih sulit, karena istilah yang muncul pertama, akan sulit dan terasa aneh kalau diganti
apapun singkatannya, yg lebih penting ditangkap dulu penjahatnya
Saya hanya meninjau dari segi bahasa dan istilah yang digunakan, agar tidak sampai menyinggung kelompok lain. Memang semua sepakat untuk menangkap penjahatnya..merdeka
eh mas, kalau saya perhatikan, tulisan panjenengan ki apik2. kapan2 nulis aja di media, kirim tulisan/opini di kompas ato media lain.
Jadi merasa tersanjung, kaya judul sinetron
Nanti saya akan mencoba usul Yosafat itu
Ah, itu sih kerjaannya para jurnalist (entah yang mainstream atau yang independent, termasuk jurnalis publik). Saya juga ndak setuju dengan pemakaian singkatan seperti itu. Lagipula kalau mau disingkat, pakailah “maksus” atau “larsus” untuk istilah makelar kasus.
Mungkin juga termasuk para jejaring sosial
hahahaha… sudah kadung lekat diotak pembaca soale Win…
Karena terus dicekoki dengan istilah2 itu, akhirnya semakin tertanam