Adalah Belenggu Potensi
Setiap pergantian tahun ajaran, berbondong-bondong siswa yang dinyatakan lulus (baik siswa yang telah lulus jenjang SD, SMP, SMA), mencari sekolah/perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan formal mereka. Hajatan rutin tiap tahun tersebut adalah sebuah fakta dan fenomena yang menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang.
Mencari sekolah dan perguruan tinggi untuk sebagian orang telah menyita sekian banyak waktu, tenaga dan pikiran, terutama untuk orang tua, pihak sekolah serta anak didik. Keinginan untuk mendapatkan sekolah favorit tentu ada pada benak orang tua dan anaknya. Hal tersebut dikarenakan dalam pandangan mereka, dengan menempuh pendidikan di sekolah yang favorit dan ternama, maka prestasi sudah menjadi jaminan. Tapi, tunggu dulu. Benarkah pemikiran dan pendapat seperti itu?
Institusi pendidikan, adalah salah satu elemen yang membentuk jati diri dan mengembangkan potensi seorang murid. Melalui institusi tersebut, diharapkan muncul sumber daya manusia yang betul-betul berkualitas dan berdaya saing. Namun demikian, ada banyak kasus ditemui, dalam pemilihan sekolah/lembaga pendidikan, orang tua menjadi penentu keputusan (memaksa), bahkan dalam penentuan cita-cita anaknya. Memang tidak ada salahnya orang tua turut dalam pendidikan anak-anak mereka, namun dari sejumlah kasus, pemaksaan seringkali dipakai untuk memenuhi ambisi orang tua, namun pada sisi yang lain, peserta didik tidak merasa nyaman dengan keputusan orang tuanya.
Peserta didik yang berada pada lingkungan yang tidak sesuai dengan isi hati dan kesenangannya, maka akan berakibat pada proses belajar, baik di sekolah, keluarga maupun lingkungannya. Mereka tidak akan luas dapat mengeksplorasi ilmu pengetahuan serta potensi yang ada dalam dirinya. Sebagai contoh kasus, seorang siswa yang “dipaksa” untuk mengambil sekolah umum, namun dalam benaknya ingin masuk ke jenjang sekolah kejuruan untuk memenuhi keinginan orang tua. Dapat dibayangkan, betapa sangat tersiksa menempuh pendidikan yang sama sekali tidak sesuai dengan minatnya. Layaknya sebuah belenggu atau penjara.
Citra sekolah favorit dan berprestasi yang dilekatkan pada sebuah institusi pendidikan, pada suatu keadaan tertentu, bisa menjadi belenggu seorang peserta didik dalam belajar. Ketika syarat-syarat akademik untuk masuk tidak dipenuhi oleh siswa, namun dengan segala daya dan upaya, orang tua tetap memaksakan masuk ke sekolah tersebut. Apa jadinya kalau siswa tersebut tidak bisa mengikuti pelajaran yang diberikan kepadanya? Apakah dengan demikian, pengeksplorasian potensi dan pengembangan diri akan tercapai?
Secara garis besar, itu yang tampak dan disoroti dalam beberapa pengamatan dan catatan penulis. Belenggu-belenggu yang “diciptakan” dari pihak keluarga yang dapat menghalangi proses belajar seorang peserta didik. Tidak berhenti di sana, belenggu lain yang bisa menghambat potensi peserta didik adalah dari pihak sekolah. Metode pembelajaran yang mengekang imajinasi dan kebebasan berpikir siswa dilakukan secara massal. Keberanian untuk mengungkapkan ide-ide, pikiran, gagasan tidak ditumbuhkembangkan sejak dini. Sebagai efeknya, penggalian potensi dan kemampuan menjadi terberangus.
Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi soko guru dalam proses pembentukan potensi diri peserta didik, malah berbalik menjadi belenggu. Penggambaran sederhananya adalah pada tes-tes kemampuan. Kebanyakan tes-tes yang diberikan hanya untuk mengukur kemampuan menghafal atau pilihan ganda dengan satu jawaban pasti. Akan tetapi, kalau ditilik dan berbalik kepada filosofi kehidupan, bukankah suatu peristiwa/kasus akan memiliki pemecahan/jawaban yang berbeda-beda berdasarkan sudut pandangnya serta argumentasinya?
Dengan membiasakan diri menjawab pertanyaan essay, yang didasarkan pada sudut pandang tertentu serta argumentasi yang kuat, tentu dengan demikian akan lebih memberikan kebebasan berpendapat kepada peserta didik. Selain itu, penalaran dan berlogika para siswa juga akan terus terlatih dan dipertajam. Itu hanyalah penggambaran sederhana dari belenggu yang diberikan oleh sebuah institusi pendidikan. Contoh tersebut diambil atas dasar dari sebuah diskusi ringan dengan seorang pendidik, bahwa dengan memberikan soal-soal tes yang memiliki jawaban singkat atau pilihan ganda, akan lebih mudah dan cepat dalam mengoreksinya, apabila dibandingkan dengan soal-soal essay.
Bagaimana selanjutnya?
Ibarat sebuah pisau, perlu terus diasah agar menjadi tajam. Demikian juga dengan potensi siswa. Pendidikan ialah sebagai proses mengasah dan menggali potensi. Dalam proses tersebut, setiap siswa memiliki hak untuk mengembangkan potensi masing-masing, tidak ada belenggu yang mengungkung serta secara bertanggung jawab menggali potensinya.
Dalam prosesnya, orang tua diwajibkan untuk mengawal dan membimbing. Tidak ada pemaksaan seperti dalam pemilihan jurusan, sekolah ataupun cita-cita. Yang perlu dilakukan adalah diskusi yang mendalam antara orang tua dan siswa. Dengan proses yang seperti itu, kebebasan seorang peserta didik dalam menempuh pendidikan yang sesuai dengan minat dan ketertarikan akan dapat terjaga. Keluarga sebagai institusi yang paling dekat dengan siswa, perlu terus membimbing dan mengawasi pendidikan anak-anaknya.
Demikian juga untuk institusi pendidikan, harus diperkuat pola pengajaran yang memberikan ruang kebebasan para peserta didiknya untuk berekspresi, bereksplorasi dan mengasah potensi mereka, dengan tetap berkoridor pada kebebasan yang bertanggung jawab. Jangan sampai sekolah malah menjadi penjara dan pembunuh kreativitas dan potensi peserta didiknya.
Peran pihak keluarga dan sekolah menjadi faktor penentu dalam penggalian potensi siswa. Disamping itu, kontribusi pemerintah untuk terus memacu, mendorong dan membangun sektor pendidikan perlu gencar dilakukan. Amanat konstitusi untuk menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa harus dijunjung tinggi. Tepat dengan momen pemilihan umum presiden yang akan berlangsung dalam hitungan hari depan, tentu akan menarik untuk ditunggu sepak terjang pasangan terpilih nantinya, khususnya dalam menangani pendidikan baik dalam hal sistem, anggaran, pemerataan, sarana prasarana pendidikan dan lain sebagainya. Apakah akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan janji-janji di masa kampanye saat ini?


