Lingkungan sosial manusia diwarnai oleh beragam norma, mulai dari norma adat, agama, kesopanan, kesusilaan hingga norma hukum. Tujuannya adalah untuk menciptakan keteraturan, ketertiban maupun kedisiplinan sosial di masyarakat. Masing-masing norma memiliki ukuran, patokan, sanksi pelangaran dan standar masing-masing untuk mengatur masyarakat yang menganut norma tersebut.
Di sisi lain, pergeseran terhadap norma-norma yang berlaku terus terjadi, malahan menabrak norma-norma yang telah dianut lama. Pergeseran itu disebabkan oleh arus budaya lain yang masuk, perkembangan teknologi baik informasi, komunikasi dan transportasi. Dari situlah timbul pertentangan antara kelompok yang masih bersikukuh dengan kelompok yang “menabrak” suatu norma.
Itulah sebabnya ada banyak yang salah kaprah, kalau kita cermati sisi-sisi kehidupan dengan menggunakan patokan norma-norma yang berlaku. Tulisan ini mencoba memberikan sedikit contoh perbuatan-perbuatan yang penulis temui, yang sekiranya melanggar norma-norma. Perbuatan salah kaprah, barangkali itu yang ingin diungkap. Hanya beberapa contoh, pula hanya terkait dengan disiplin berlalu-lintas dan peraturannya. Kalau ibarat gunung es, mungkin baru keliatan puncaknya, namun yang tersembunyi sangatlah besar.
Beberapa hari yang lalu, ketika melihat seorang pemudi yang sedang naik motor sambil mengetik sms, aku baru sadar bahwa tindakan itu ternyata sudah sering terlihat. Apa tidak berbahaya ketika di jalan raya mengetik sms? Tidak hanya mengetik sms, berbicara melalui telepon tanpa earphone pun sangat mudah ditemui. Sekali lagi apakah tidak berbahaya? Kalau terjatuh atau tertabrak tidak sakit kali ya? Beberapa waktu yang lalu dicanangkan untuk “safety riding”, apakah tindakan itu tidak mendukung safety riding? Kelalaian pengemudi menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang terjadi di jalan raya, demikian disampaikan dalam acara “Potret Jalanan” di salah satu stasiun TV swasta.
Tidak cukup di situ. Di jalan Imam Bonjol, Denpasar, terlihat 4 orang yang sedang asyik bercanda. Kalau bercanda ketika di rumah, warung, restoran itu tidak apa-apa, namun mereka melakukannya pada saat mengendarai sepeda motor yang berjalan sejajar pula. Padahal saat itu, suasana lagi ramai karena jam-jam pulang kerja. Tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri, pula orang lain.
Di beberapa lokasi yang memiliki traffic light, biasanya juga telah ada garis yang jelas (meski ada juga yang tidak jelas) untuk dimana harus berhenti. Tidak jarang ditemui, pengendara malah berhenti di luar garis batas tersebut, atau berhenti di zebra cross malahan. Lebih parah lagi, ada pengendara yang menorobos manakala lampu lalu lintas berwarna merah. Sering pula ditemui, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan lampu sign kendaraannya ketika akan berbelok. Sungguh berbahaya. Dikira lampu lalu lintas atau lampu sign di sepeda motor itu hanyalah lampu hiasan taman kali ya?
Tentu masih banyak tindakan lain yang bisa dikatakan salah kaprah, terutama yang dilakukan di jalan raya. Sangat miris manakala melihat kecelakaan di jalan yang sering terjadi, baik melihat langsung ataupun melalui layar televisi. Mungkin dari kita semua yang berkata “Aku sering melakukan tindakan-tindakan itu, namun sampai sekarang masih sehat walafiat”. Atau ada yang berdalih bahwa polisi yang melihat perbuatan-perbuatan yang melanggar seperti itu tidak mengambil tindakan apa-apa. Namanya kehidupan, untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Semoga bermanfaat.



Kalau kecelakaan itu ndak sakit tu?